Jombang, 11 September 2025 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi Pelaku Usaha di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjardowo, Kamis (11/9). Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas perwakilan dari 90 unit kegiatan/usaha meliputi sektor industri, rumah sakit, peternakan, pengembang perumahan, perhotelan serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap pengelolaan lingkungan hidup, sehingga tercipta lingkungan Kabupaten Jombang yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Hadir sebagai narasumber perwakilan dari DLH Kabupaten Jombang dan DLH Provinsi Jawa Timur. Dari DLH Kabupaten Jombang, M. Amin Kurniawan ST., M. Ling menyampaikan materi mengenai pengelolaan sampah domestik. Sementara itu, narasumber dari DLH Provinsi Jawa Timur meliputi: Erika Hakasmanti, ST menyampaikan materi terkait Pengelolaan limbah cair, Astridina Permata, ST menyampaikan materi terkait Pengelolaan limbah B3 dan Bissyaifoel S., ST., MM  menyampaikan materi terkait Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan. Di akhir acara Herlina Hamzah, ST Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Jombang memberikan pemaparan singkat terkait profil dan layanan UPT Laboratorium Lingkungan.

Melalui pemaparan tersebut, peserta diharapkan memahami aspek teknis dan regulasi terkait pengelolaan sampah, limbah cair, limbah B3, hingga mekanisme pengawasan. Dengan begitu, praktik pengelolaan lingkungan pada sektor usaha dapat semakin sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dunia usaha untuk memperkuat komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Harapannya, seluruh pelaku usaha di Jombang semakin aktif menerapkan praktik ramah lingkungan demi terwujudnya lingkungan yang lebih baik, bersih, dan berkelanjutan.