Kegiatan perlindungan mata air kembali dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, hari ini bersama Muspika Bareng, Pemerintah Desa Pakel dan Pramuka Saka Kalpataru melakukan aksi penanaman pohon pada 1 hektar lahan di sekitar mata air yang digunakan untuk kebutuhan air bersih masyarakat Desa Pakel, dengan menanam lebih dari 1.000 batang pohon dengan jenis kemiri, alpukat, nangka, jambu, sirsat dan bambu. Kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan 100 orang mendorong keterlibatan masyarakat dan pelajar dalam mendukung perlindungan mata air dengan aksi nyata. Selain itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh jajaran MUSPIKA, Pemerintah Desa Pakel dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan upaya bersama untuk melestarikan dan melindungi kawasan sekitar mata air, bekerjasama dan berperan aktif mencegah terjadinya penurunan kualitas dan kuantitas mata air di wilayah Desa Pakel dan bekerjasama dan berperan aktif mensosialisasikan program perlindungan mata air sebagaimana Peraturan Daerah No. 5 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mata Air.

Disampaikan oleh Plt.  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Abdul Qudus, SH perwujudan kerja sama yang harmonis dan proporsional antara pemerintah, swasta dan masyarakat merupakan pilar penting dalam pembangunan lingkungan hidup. Peningkatan partisipasi dengan pola pendekatan dan edukasi pada masyarakat harus terus dilakukan. Karena hal tersebut sangat terkait dengan perilaku, kebiasaan dan budaya masyarakat, tentang bagaimana memperlakukan dan menghargai lingkungan dengan lebih baik lagi. Kepala Dinas LH juga mengajak semua untuk bisa mebiasakan menanam pohon, merawat dan menjaga lingkungan. Kegiatan tanam pohon ini merupakan wujud tanggungjawab nyata dari setiap individu pada bangsa sekaligus bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Sebagaimana Instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan INS.1/MENLHK/PDASHL/DAS.1/8/2017 yang mewajibkan kita menanam dan memelihara sekurang-kurangnya 25 pohon selama hidup. Angka 25 batang itu berasal dari 5 batang saat sampai jenjang SD, 5 batang SMP, 5 batang SMU, 5 batang perguruan tinggi, dan 5 batang saat menikah. Desa Pakel (Kec. Bareng), Sabtu, 27 Maret 2021

Menjaga Alam Menjaga Masa Depan.

#JombangLestari #SakaKalpataruJombang #JombangBerkarakterdanBerdayaSaing