DLH Jombang - Dalam rangka meningkatkan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan dalam pengelolaan lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang melaksanakan Sosialisasi Aspek Ketaatan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), Senin (31/8/2026).

Kegiatan bertempat di Ruang Setjo Adiningrat, Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, dan dihadiri oleh para pelaku usaha di Kabupaten Jombang. Sosialisasi ini menjadi wadah penyampaian informasi terkait aspek ketaatan serta pelaporan pengelolaan lingkungan yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Bapak M. Amin Kurniawan, S.T., M.Ling. Selanjutnya, kegiatan dimoderatori oleh Ibu Elvira Yuniarti, S.T., M.Kes., Kepala Bidang Pengendalian Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Jombang.

Materi pertama disampaikan oleh Ibu Qisthi Almeydea Putri Fidya, S.T. dari DLH Provinsi Jawa Timur. Materi membahas pelaporan pengelolaan lingkungan melalui SIMPEL (Sistem Pelaporan Elektronik) serta pemenuhan dokumen PROPER.

Dalam penyampaiannya, materi mencakup beberapa aspek pengelolaan lingkungan, antara lain Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3), Pelaporan B3, serta aspek sampah.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Murdiman, S.H., M.H. dari Balai Penegakan Hukum Kota Surabaya Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara. Materi yang disampaikan berkaitan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari materi sosialisasi mengenai pengawasan dan sanksi administratif di bidang lingkungan hidup, sehingga pelaku usaha dapat memahami ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup.

Pada akhir kegiatan, Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Jombang, Ibu Herlina Hamzah, S.T., menyampaikan informasi terkait UPT Laboratorium Lingkungan DLH Jombang.

Melalui sosialisasi ini, pelaku usaha mendapatkan penyampaian informasi mengenai aspek ketaatan PROPER, pelaporan pengelolaan lingkungan melalui sistem yang digunakan, serta ketentuan terkait pengawasan dan sanksi administratif bidang lingkungan hidup.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap aspek ketaatan dan pelaporan dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Jombang.