Hari ini, Jumat tanggal 28 Juni 2024, Bupati Jombang bersama Perum Perhutani KPH Jombang telah resmi menandatangani MoU dalam rangka pemanfaatan kawasan hutan dan rehabilitasi kawasan perlindungan di Kebon Ratu. Acara ini juga dihadiri oleh forkopimda yang turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif penting ini.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga dan melestarikan lingkungan demi masa depan yang lebih hijau dan lestari. Mari kita bersama-sama menjaga alam kita! 🌱💚