DLH Jombang – Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan pembinaan dan evaluasi terhadap pengelolaan di TPA Banjardowo pada tanggal 28–30 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan sampah sekaligus mendukung persiapan penilaian Adipura.
Selama pelaksanaan kegiatan, tim Kementerian Lingkungan Hidup melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan TPA, meliputi alur operasional TPA, penataan landfill, pengelolaan lindi dan gas metan, serta kelengkapan administrasi. Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan untuk menilai kesesuaian pengelolaan TPA dengan ketentuan dan prinsip pengelolaan lingkungan yang berlaku.

Kegiatan pembinaan juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan dalam pengelolaan TPA. Hasil pembinaan menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Seluruh masukan dan hasil evaluasi yang diperoleh selama proses pembinaan akan menjadi bahan tindak lanjut bagi pengelola dalam melakukan penyempurnaan pengelolaan TPA secara bertahap sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selain aspek teknis pengelolaan TPA, kegiatan pembinaan juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumber. Pengelolaan TPA yang baik tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah sebelum dibuang.

Melalui pemilahan sampah dari rumah, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sampah yang masih memiliki nilai guna dapat didaur ulang, sedangkan hanya sampah residu yang diproses di TPA. Upaya tersebut dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien, sekaligus mengurangi jumlah residu yang masuk ke TPA sehingga umur layanan TPA dapat lebih optimal.
Partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan sinergi antara pengelola dan masyarakat, upaya peningkatan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang diharapkan dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip pengelolaan lingkungan.