Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang peduli dan budaya lingkungan yang sehat, bersih serta lingkungan yang indah. Adapun tujuan program ini diharapkan mewujudkan seluruh warga sekolah agar dapat menyadari lingkungan yang sehat bagi tubuh kita. Dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, perlu kesadaran diri seseorang untuk membuat lingkungan terbebas dari sampah dan sejenisnya.

Landasan hukum adiwiyata ini diantaranya, Pedoman Pelaksanaan Adiwiyata PERMEN LHK No. P. 53/  MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2018  Pedoman aspek pelaksanaan penilaian Program Adiwiyata yaitu

1.Perencanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah;

2.Pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah; dan

3.Pemantauan dan evaluasi Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.

Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Jombang  mengadakan Program Adiwiyata untuk seluruh Sekolah. Diantaranya Kegiatan Pembinaan serta Penilaian Calon Sekolah Adiwiyata Nasional dan Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri atau yang disingkat CSAN dan CSAM Serta Usulan CSAP. Kegiatan ini di laksanakan oleh Dinas Lingkungam Hidup Kabupaten Jombang dan Dinas Provinsi Jawa Timur

Dalam Acara ini di adakan pada jumat (21-02-2020), yang bertempat di MTsN 16 Jombang.