DLH Jombang - Pada Rabu, 11 Maret 2026, telah dilaksanakan rapat pembahasan laporan pendahuluan Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Tahun 2026 yang dihadiri oleh Tim Penyusun SLHD. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan proses penyusunan dokumen berjalan secara sistematis, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
SLHD merupakan pengembangan dari dokumen yang sebelumnya dikenal sebagai Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD). Dokumen ini memuat informasi mengenai kondisi serta kecenderungan perubahan kualitas lingkungan hidup di suatu wilayah, yang meliputi komponen lingkungan seperti air, udara, tanah, hutan, keanekaragaman hayati, serta tekanan yang ditimbulkan dari berbagai aktivitas manusia.
Penyusunan SLHD bertujuan untuk memperkuat basis data dan informasi lingkungan hidup daerah, menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah daerah, meningkatkan pemahaman pengambil keputusan berbasis data lingkungan, serta mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih tepat. Selain itu, dokumen ini juga menjadi sumber informasi publik mengenai kondisi lingkungan hidup sekaligus membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh berbagai bentuk insentif lingkungan.
Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada pemenuhan tabel data yang menjadi komponen utama dalam penyusunan SLHD. Data tersebut mencakup berbagai aspek kondisi dan pengelolaan lingkungan hidup yang akan menjadi dasar analisis serta penyusunan rekomendasi kebijakan lingkungan di daerah. Selain itu, rapat juga membahas penjaringan isu-isu lingkungan yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai isu prioritas daerah, serta metodologi analisis yang akan digunakan dalam penyusunan dokumen SLHD.