Jombang, 24 Desember 2024 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Rapat Pembahasan Laporan Akhir Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Jombang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Adipura DLH Kabupaten Jombang.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta unsur swasta. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menjadi wadah kolaboratif dalam menelaah dan menyempurnakan substansi dokumen RPPLH agar sesuai dengan kondisi lingkungan hidup di daerah serta selaras dengan arah pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jombang.
Dalam pembahasan, peserta rapat memberikan masukan dan saran konstruktif terhadap dokumen RPPLH, khususnya terkait isu strategis lingkungan, upaya perlindungan sumber daya alam, serta pengelolaan lingkungan hidup secara terpadu dan berkelanjutan. Dokumen RPPLH diharapkan dapat menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
Melalui forum ini, DLH Kabupaten Jombang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang.