Kamis (15/05/2025) - Bertempat di RTH Taman Kebon Ratu, Gerakan Satu Pernikahan Satu Pohon Lestari resmi diluncurkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Jombang bersama Forkopimda Kabupaten Jombang. Peluncuran ini bersamaan dengan 3 program lainnya yang merupakan bagian dari akselerasi 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang.
Program Gerakan Satu Pernikahan Satu Pohon Lestari merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, sebagai upaya memperkuat komitmen Jombang menuju daerah yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Gerakan ini secara resmi diatur dalam Surat Edaran Bupati Jombang Nomor: 100.3.4/251/415.01/2025 tentang Gerakan Satu Pernikahan Satu Pohon Lestari (Jombang Lestari). Melalui gerakan ini diharapkan dapat mendukung pelestarian alam di Kabupaten Jombang, setiap pasangan calon pengantin diajak berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam dengan menanam satu pohon sebelum melangsungkan pernikahan.

Kegiatan secara simbolis ditandai dengan penanaman pohon oleh calon pengantin dan pemasangan nametag pada pohon dengan disaksikan Bupati Jombang dan jajaran, kemudian dilanjutkan pemberian piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi.

Satu pohon untuk satu pernikahan, satu langkah kecil untuk masa depan yang lebih hijau.
Satu Janji Suci, Satu Pohon Untuk Bumi.