Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang bersama Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Bappeda, 34 Kepala Puskesmas, dan perwakilan kesling dari 34 Puskesmas Se-Kabupaten Jombang melakukan kunjungan ke PT. PRIA (Putra Restu lbu Abadi). Kunjungan ini merupakan rangkaian persiapan kerjasama pengelolaan LB3 medis yang dihasilkan dr kegiatan praktik mandiri dan puskesmas di wilayah Kabupaten Jombang untuk diangkut dan dimusnahkan oleh PT. PRIA selaku pengelola LB3.
Pengelolaan limbah medis dari kegiatan praktik mandiri selama ini masih menghadapi kendala karena jumlah limbah yang kecil dengan lokasi yang tersebar, sehingga menyulitkan dalam proses transportasi bila harus diambil langsung di lokasi-lokasi praktek mandiri.
Menghadapi kendala tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang bersama dengan Dinas Kesehatan berinovasi dengan menjadikan Puskesmas sebagai depo pengumpul sementara limbah medis. Pada tahap awal telah ditetapkan 12 puskesmas sebagai depo dan akan disusul dengan seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Jombang. Didukung dengan 4 unit kendaraan roda tiga program CSR dari PT. PRIA, limbah dari kegiatan praktik mandiri dibawa menuju depo untuk disimpan sementara dan selanjutnya secara periodik akan diangkut oleh PT. PRIA untuk dimusnahkan.
Melalui kolaborasi bersama seluruh pihak, permasalahan limbah medis dari kegiatan praktik mandiri diharapkan dapat diselesaikan di tahun 2024 ini. [Rabu, 31 Juli 2024]
"Jombang Bebas Sampah Medis, Yess... !!!"