Jombang – Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur tertanggal 9 Oktober 2025 perihal Pelaksanaan Verifikasi Calon Usulan Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup (PFLH) Tahun 2025, telah dilaksanakan kegiatan verifikasi lapangan di Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Jumat, 17 Oktober 2025 bertempat di Pondok Pesantren Mambaul Hikam Putri, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Proses verifikasi dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan dihadiri oleh tim verifikator dari DLH Provinsi Jawa Timur serta perwakilan dari berbagai lembaga pendidikan dan pesantren yang menjadi calon usulan penerima penghargaan PFLH tahun 2025.

Lembaga-lembaga yang hadir dalam kegiatan ini meliputi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, MTs Negeri 16 Tembelang, MTs Negeri 17 Ngoro, MTs Salafiyah Safiiyah Seblak Kwaron Diwek, MTs & MA Al-Hikam, MTs Madrasatul Qur’an (MQ) Tebuireng, Pondok Pesantren Ainussyam 4i Rejoso Peterongan, Pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jombang, serta tuan rumah Ponpes Mambaul Hikam Putri. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan adanya sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung pelestarian fungsi lingkungan hidup di lingkungan lembaga pendidikan dan keagamaan.

Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diajukan oleh masing-masing lembaga dengan kondisi nyata di lapangan. Selain itu, proses ini juga menjadi sarana pembinaan dan penguatan komitmen terhadap pelestarian fungsi lingkungan hidup, baik di lingkungan pesantren, madrasah, maupun lembaga keagamaan lainnya.

Dalam proses verifikasi, tim melakukan observasi langsung terhadap pengelolaan lingkungan oleh lembaga-lembaga tersebut, seperti pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, sanitasi, konservasi air, dan inisiatif ramah lingkungan lainnya. Selain itu, tim juga berdialog dengan pengelola lembaga untuk menggali lebih dalam mengenai program-program yang telah dan sedang dijalankan dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Melalui program ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa pelestarian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama, termasuk oleh lembaga pendidikan dan keagamaan. Sinergi antara pemerintah, sekolah, pesantren, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kualitas lingkungan hidup di masa mendatang.

Kegiatan verifikasi ini juga menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan telah tertanam dalam kehidupan sehari-hari warga lembaga pendidikan dan keagamaan di Jombang.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Jombang dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mendukung program pelestarian lingkungan hidup di tingkat provinsi maupun nasional.