DLH Jombang - Dalam rangka menindaklanjuti surat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Nomor 600.4/4197/111.2/2026 tanggal 30 Maret 2026 tentang Usulan Calon Penerima Penghargaan Eco Pesantren Tahun 2026, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan pembinaan bagi para pembina pondok pesantren di Kabupaten Jombang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Adipura Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang. Pembinaan ini diikuti oleh 8 pembina pondok pesantren dengan tujuan memberikan arahan serta penguatan terkait penyusunan dokumen usulan Eco Pesantren sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yaitu Hj. Maftuhah Mustiqowati, S.Ag., M.Pd dari Pondok Pesantren Mambaul Hikam Putri Kwaron Diwek serta Ibtisam Salimatun Nuha, S.Psi dari Asrama 4i Aimussyams Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan. Kehadiran narasumber tersebut memberikan penguatan dalam aspek penyusunan dan pemahaman teknis terkait dokumen yang diperlukan dalam proses pengusulan Eco Pesantren.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara lebih komprehensif tahapan serta kelengkapan dokumen yang diperlukan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas penyusunan dokumen usulan Eco Pesantren secara optimal, serta memperkuat komitmen pondok pesantren dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berbudaya ramah lingkungan secara berkelanjutan 🌱