Jombang — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kembali Sinergitas Stakeholder terkait Gerakan Satu Pernikahan Satu Pohon Lestari (Jombang Lestari) pada Kamis, 20 November 2025 di Glass House Selasar Wonosalam. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan komitmen bersama para pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan gerakan penghijauan yang berbasis partisipasi masyarakat tersebut.

Acara dihadiri oleh Kepala DLH Kabupaten Jombang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, seluruh Camat se-Kabupaten Jombang, serta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Jombang. Kehadiran para undangan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas Gerakan Satu Pernikahan Satu Pohon Lestari yang telah dilaunching pada 15 Mei 2025 sebagai bagian dari 100 Hari Kerja Abah Bupati.

Dalam sambutannya, Asisten II menyampaikan bahwa gerakan ini tidak hanya berfokus pada aktivitas menanam pohon semata. Setiap pohon yang ditanam pasangan pengantin menjadi simbol cinta yang mengakar, tumbuh, dan membawa manfaat, sebagaimana pernikahan menjadi awal perjalanan hidup yang diharapkan langgeng dan dipenuhi kebaikan. Pohon tersebut diharapkan menjadi doa, harapan, dan warisan bagi lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Gerakan ini lahir dari kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang sebagai komitmen bersama dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan. Melalui gerakan ini, pemerintah berharap adanya peningkatan partisipasi masyarakat, penguatan kerjasama lintas lembaga, penambahan tutupan vegetasi di Kabupaten Jombang, serta kontribusi nyata terhadap upaya mengurangi dampak perubahan iklim.

Dalam implementasinya, Camat bersama Desa atau Kelurahan serta KUA memiliki peran yang sangat penting. Mereka diharapkan melakukan sosialisasi kepada pasangan calon pengantin terkait kewajiban menanam pohon, mengoordinasikan penyerahan bibit pohon, serta menentukan lokasi penanaman yang sesuai seperti ruang terbuka hijau, taman kantor, atau taman lingkungan. Peran aktif dari para pemangku wilayah ini menjadi kunci keberhasilan gerakan agar dapat berjalan optimal di seluruh kecamatan.

DLH Kabupaten Jombang bersama Kementerian Agama akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan gerakan ini berjalan efektif dan berkelanjutan. Melalui laporan perkembangan dari masing-masing kecamatan, pemerintah dapat memantau progres kegiatan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin muncul di lapangan. Pemerintah juga mendorong munculnya inovasi-inovasi baru di tingkat kecamatan agar gerakan ini semakin masif dan memberikan dampak positif yang lebih luas.

Gerakan Satu Pernikahan Satu Pohon Lestari diharapkan menjadi gerakan kolektif yang tidak hanya bernilai simbolis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap kelestarian lingkungan dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Jombang untuk generasi sekarang dan mendatang.